Di Paripurna Olly Tolak Naikkan Kopra dan Nyatakan Perang dengan Mafia LPG

MANADO – Gubernur Olly Dondokambey dengan tegas menolak untuk menaikkan harga kopra secara sepihak di tahun 2020 depan, ini ditegaskannya saat menjawab masukan dan apresiasi dari lima fraksi yang ada di DPRD Sulawesi utara (Sulut), dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut untuk Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020, kemarin sore.

Ini bukannya tanpa alasan, gubernur yang juga berprofesi sebagai petani kelapa ini menjelaskan bahwa Pemerintaha OD-SK tidak lepas tangan atas kebanggaan Sulut ini, namun program untuk mendorong dan menolong para petani kelapa terus digiatkan melalui pemberdayaan para petani kelapa dengan memperkenalkan teknologi terbarukan untuk pengolahan kelapa agar bernilai ekonomis yang lebih baik dan tinggi.

Bacaan Lainnya
Arthur Kotambunan dari Fraksi PDI-P saat hadir di Paripurna,

“Saya pribadi sangat prihatin, saya punya sekitar 10 ribu pohon kelapa. Namun dengan tegas saya nyatakan disini bahwa kita tidak boleh tergantung lagi pada kopra. Jangan lagi pikir masa keemasan kopra akan terulang, kita harus berpikir lebih kedepan. Tidak mungkin pemerintah menaikkan harga kopra, tidak bisa dan tidak mungkin,” tegas Olly menjawab permintaan dua fraksi, Nasdem yang dibacakan langsung oleh Nick Adicipta Lomban dan Demokrat, Ronal Sampel yang mengatasnamakan rakyat dan petani kelapa.

Baca juga  Manado

Menurut Olly, penolakan ini juga berdasakan bahwa kebutuhan turunan dari kelapa ini tidak bersaing dengan permintaan atas sawit yang kini menjadi raja dari Sabang hingga Merauke. “Pada APBD 2019 regular dan APBD Perubahan, sudah kami alokasikan danauntuk alat alat produksi meningkatkan harga kelapa dan ini berhasil,” terangnya lagi, sembari menyebut hal sama juga diberlakukan pada komoditas unggulan lainnya yaitu cengkih.

Tidak hanya itu saja, Olly juga mengajak semua elemen masyarakat dan wakil rakyat untuk perang terhadap mafia gas LPG 3kg yang makin menjamur di Sulut. “Khusus permintaan dari tangggapan fraksi di DPRD Sulut untuk meminta kuota gas LPG 3kg di naikkan, maka disini saya jelaskan lagi bahwa kuota gas lpg 3 kg di Sulut sudah melebihi kuota dari kebutuhan warga. Stop rebut dengan LPG 3 Kg, yang ada harusnya kita sama sama turun. Karena mafia perdagangan penggunaan LPG 3Kg makin merebak. Kita harus perang dan melakukan razia atas penggunaan LPG 3 Kg tidak sesuai peruntukkannya,” tandasnya, dihadapan dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok serta unsur Forkopimda Sulut dan undangan dari SKPD Sulut.

Baca juga  TPA Sumompo jadi Area Liburan Walikota AA

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu membacakan dasar dari dibukanya Rapat Paripurna ini yaitu berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta lampirannya kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama dengan maksud tersebut di atas dengan format sampaikan Rancangan peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas oleh DPRD provinsi.

Dalam Paripurna ini, Pemerintahan OD-SK mengajukan APBD 2020 untuk Sulut sebesar Rp4,4 triliun atau lebih kecil dari tahun 2019 yang sebesar Rp4,9 triliun. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *