KALAWAT — Pandemi Corona Virus Disease 19 atau Covid-19, harus mampu dihadapi oleh warga dengan hal hal yang positif.
Untuk itu Polres Minahasa Utara (Minut), telah menginstruksikan adanya pembentukan desa tangguh menghadapi ancaman Covid – 19 di 10 kecamatan yang ada. “Sesuai petunjuk Kapolres, lima Polsek yang ada wajib membentuk dan mendukung adanya desa dan kampung tangguh. Dimana, desa siap menghadapi Covid-19, mulai dari ketahanan pangannya, keamanannya hingga antisipasi saat adanya warga yang positif,” jelas Wakil Kepala Polres Minut, Kompol Piter Sasundame pada media pagi tadi. Pembentukan ini sesuai arahan Kapolda Sulut tentang adanya Kampung dan Desa Tangguh di masa pandemi ini.
Kampung dan Desa Tangguh ini disebutkan sebagai pilot projects untuk kemapaman warg menghadapi pandemi, mulai dari SDM nya, keamanan dan kesehatan serta rasa tanggung rasa antarwarga dan warga yang terkonfirmasi positif dari Covid-19. “Kami sudah punya tim, dimana warga yang positif akan diisolasi di kediaman nya dan kami bertanggung jawab atas makanan hingga kebutuhan lainnya selama pasien tersebut masih terinfeksi dan tidak keluar rumah,” jelas Humas Kampung Tangguh dari Desa Kolongan Tatempangan kecamatan Kalawat, Ruby Worek. ((graceywakary)