BPJAMSOSTEK Manado Bagibagi 5.750 Masker dan 1.200 Multivitamin Gratis

MANADO — BPJAMSOSTEK Manado yang sebelumnya dikenal dengan sebutan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado pagi tadi menggelar aksi simpatik, untuk para pekerja yang berstatus karyawan di perusahaan swasta berupa bagibagi masker dan multivitamin,

Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado, Hendrayanto aksi simpatik dengan memberi masker dan multi vitamin secara gratis para para karyawan di perusahaan swasta yang menjadi customer adalah, tanda kebersamaan sekaligus membantu perusahaan swasta untuk ikut dan patuh pada imbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut). “Maksud dari kegiatan promotif dan preventif ini, adalah untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja di masa penyebaran wabah virus Covid-19. Serta sekaligus untuk mengingatkan kepada pemberi kerja bahwa pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerjanya. Kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan pada tahun ini sehubungan masih dalam kondisi pandemic Covid-19,” ujarnya. Kegiatan yang digelar secara simbolis ini, memang menyediakan 5.750 masker masker dan 1.200 multi vitamin. “Ini tahap pertama dan untuk tahap berikutnya akan dibagikan bantuan berupa APD dan helm, tutur Hendrayanto, dalam rilis media yang diterima Manadones siang tadi.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Nirkabel Terjangkau di Gorontalo

Hendrayanto juga menjelaskan bahwa tujuan dari aksi simpatik ini, agar kordinasi antara BPJAMSOSTEK dengan pihak perusahan bisa berkesinambungan dalam upaya peningkatan keselamatan dan kecelakaan kerja, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja, dalam upaya mewujudkan zero accident, tambah Hendrayanto. Perusahaan penerima bantuan promotif dan preventif ini, didasarkan pada perusahan yang telah terdaftar minimal 3 tahun, serta tertib administrasi dan tidak menunggak iuran, juga yang melaporkan upah karyawannya minimal UMP/K serta tidak masuk dalam kategori perusahan yang mendaftar sebagian karyawannya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *