MANADO — Sejak 2018 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk program perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan atau disebut Perkasa.
Dimana, program yang melindungi para pekerja yang ada di bidang keagaman non ASN ini pada tahun 2020 yang berjalan ini telah disalurkan sebesar Rp9 miliar yang diperuntukkan bagi 277 pekerja keagamaan se Sulut. “Program ini, adalah program Gubernur Olly Dondokambey sejak 2018 lalu hingg kini dimana totalnya terkini telah mencapai angka 117.233 peserta naik signifikan,” kata Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumindo yang mengutip kata sambutan dari Pjs Gubernur Sulut pagi tadi pada kegiatan simbolis penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan pada 40 ribu perkasa se Sulut di Four Point Hotel. “Jadi program kesejahteraan untuk warga ini akan terus berjalan,” kata Tumundo.
Program Perkasa sendiri untuk melindungi para pekerja sosial keagamaan dimana premi dibayarkan langsung oleh Pemerintah Sulut melalui dana daerah. Salah satu penerima program ini, Ketua Gereja Pentakosta Haleluya Indonesia (GPHI) Sulut, Pendeta Denny Ezra Mocodompis mengaku telah mendaftarkan pula 14 warga gereja di program dibiayai Pemprov Sulut ini sebagai peserta selain dirinya. “Kami baru pertama didaftarkan dan diikutkan pada program ini. Manfaatnya memang belum kami rasakan tapi ini program baik dan amat bagus karena bisa melindungi kami saat melayani,” ungkapnya. (graceywakary)





