Libur ini Pejabat Minut Dilarang Matikan HP

AIRMADIDI – Libur panjang ini, Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay June Dondokambey memberi arahan pada para pejabat mulai dari hukum tua hingga pejabat di SKPD, dilarang untuk mematikan hand phone yang mereka miliki.

“Para pejabat wajib serta siaga bencana alam, para pejabat, Camat, Hukum Tua dimintakan untuk tidaK mematikan handphone. Kalau ada pesan pendek lewat aplikasi WA, harus direspon, jangan diabaikan,” tegas Clay siang tadi di Kantor Pemkab Minut. Diterangkan oleh mantan Karo Humas dan Protokol pemerintah provinsi Sulawesi utara (Sulut), kordinasi dan komunikasi soal antisipasi kerumunan di hari libur, ataupun jika terjadi bencana, bisa terjalin baik komunikasi. “Di kecamatan perlu ada posko dan piket, sehingga koordinasi dan komunikasi jalan baik. Kalau hp camat tidak aktif, akan menuulitkan dalam berkomunikasi,” tuturnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Panglima TNI Nyatakan 53 Personel Awak KRI Nanggala --402 Gugur

Tidak hanya itu saja, Clay juga meminta masyarakat Minut untuk patuh pada protocol Kesehatan Corona Virus Desease -19 alias Covid -19 dengan tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak menjadi penyebab kerumuman. “Kita wajib waspda karena kini wilayah kita sudah memiliki angka 387 warga yang positif wabah ini,” tambahnya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *