MANADO — Media massa punya peran yang besar dalam menginformasikan perpajakkan pada masyarakat, untuk itu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi utara Sulawesi tengah Gorontalo Maluku utara (Suluttenggomalut), Kamis (26/11) pagi, menggelar Media Gathering bersama 20 media massa yang ada di Sulawesi utara (Sulut), dengan penerapan protokol kesehatan Corona Virus Disease -19 (Covid -19).
“Media massa dan DJP punya tanggungjawab bersama untuk negeri ini. Untuk itu, media massa bisa bersama dengan kami menginformasikan lebih luas pada masyarakat,” kata Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Tri Bowo. Menurutnya di masa pandemi ini, informasi yang cepat dan akurat dari media massa amat membantu DJP dan masyarakat sebagai wajib pajak (WP) serta perusahaan yang ada. Dia pun mencontohkan tentang masih dibutuhkannya sosialisasi tentang insentif pajak pada masyarakat luas. “Agar masyarakat luas paham apa itu insentif pajak. Insentif pajak ini dilakukan pemerintah melalui DJP untuk menjaga stabilitas dan menjaga daya beli masyarakat,” ungkapnya dalam agenda yang digelar di Swiss belHotel Maleosan siang tadi. (graceywakary)





