Hari Pertama Ngantor Bupati VAP Lakukan Empat Hal ini

AIRMADIDI — Sejak Minggu (6/11) kemarin, Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) resmi kembali melakukan aktivitasnya lagi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), usai cuti selama 72 hari untuk mengikuti masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi utara (Sulut).

Pada media, bupati pilihan rakyat ini menjelaskan akan segera melakukan empat hal di hari pertamanya bekerja pafa pagi hari ini di kantor pemkab yaitu ibadah bersama dengan para ASN, melakukan penempata baru pada para pejabat di struktural pemerintahan berdasarkan Surat Gubernur Sulut bernomor 800/20.8891/Sekr-BKD tertanggal 26 Oktober 2020 yang ditandatangani Pjs Gubernur Ahmad Fatoni tentang penempatan kepala dinas, dan yang ketiga adalah pergantian Pjs Hukum tua serta yang terakhir afalah membantu memperjuangkan hal para THL guru yang ada di Minut yang sudah menyurat ke Presiden RI agar bisa dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PNS.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Demi Laut Bersih BI Serahkan Kapal Sampah ke Manengkel Solidaritas

“Khusus hukum tua dan adanya Pjs akan saya kembalilan lagi karena pertanggungjawaban dana desa yang telah digunakan, sementara untuk para THL guru akan saya cek lagi perkembangan surat mereka dan akan saya bantu,” janjinya kemarin. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *