TAHUNA, 30 Desember 2020 — Program kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi utara (Sulut), dan BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BPJAMSOSTEK, melalui program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa), juga menyentuh hingga di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Siang tadi, Wakil Bupati Helmud Hontong didampingi Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) UPTD Sangihe, Stenly Ticoalu menyerahkan santunan jaminan kematian program Perkasa kepada 9 ahli waris di ruang serbaguna kantor sinode GMIST Tahuna, Rabu (30/12/2020) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Total dana santunan jaminan kematian, yang diserahkan sebanyak Rp360 juta, dengan rincian sebesar Rp42 juta untuk 8 ahli waris dan sebesar Rp24 juta untuk satu orang ahli waris.
Adapun nama 8 orang penerima santunan adalah Ivanna Clearance Sindar dari GMIST Jemaat Efata Kolongan Mitung, Yohanis Deky Mahalubi dari GMIST Jemaat Ofel Basauh, Varry Tatontos dari Sinode GMIST Tahuna, Esther Dumingan dari GMIST Jemaat Zaitun Gunung, Agustinus Dahar dari GMIST Jemaat Betlehem Tahuna, Greesye Agustin Sasenga dari GMIST Jemaat Betlehem Tahuna, Milka Malangkading dari GMIST Jemaat Imanuel Ulung Peliang, Alona Lantanah Dareho dari GMIST Jemaat Bethesda Naha, dan Leni Huko dari GMIST Jemaat Betani Lebo (penerima dana santunan Rp24 juta)
Dalam sambutannya, Helmud Hontong berharap kepada kesembilan penerima santunan duka ini agar apa yang telah diterima dapat di pergunakan sebaik mungkin untuk hal yang di prioritaskan. “Diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan, dan dapat di gunakan sebaik mungkin dalam pengelolaan dana ini. Sehingga hal hal prioritas dalam keluarga yang di tinggalkan dapat terselesaikan dengan baik”, kata Hontong. (Ryansengala)





