BAHOI, 17 JUNI 2021 – Salah satu kawasan unggulan pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Desa Bahoi Kecamata Likupang Barat telah menyalurkan dana dari program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap I untuk bulan Januari 2021, yang bersumber dari dana milik Kementerian Sosial yang diberikan melalui dana desa.
Dari keterangan Kepala Desa Bahoi, Daud Dalero pada MANADONES, ada 26 kepala keluarga (KK) yang menerima dana yang disalurkan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. “Para penerima dana KPM, adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat seperti yang ditetapkan pemerintah pusat. Dan, dana KPM ini memang baru tahap satu untuk penerimaan Januari 2021. Total untuk 26 KK yang kami salukan adalah sebesar Rp7,8 juta,” kata Daud didampingi Sekretaris Desa, Deky Tamamilang dan Kepala Urusan Keuangan, Yevanny Makahinda, siang tadi. Daud juga menyebut, pandemic membuat banyak warganya kesulitan dan banyak alih profesi, namun diyakininya bantuan ini dapat ikut membantu warganya.
Sementara itu, Deky juga mengungkapkan bahwa, penyaluran dana ini dilakukan pekan lalu pada (10/6), di kantor Balai Desa Bahoi dan disaksikan langsung oleh Camat Likupang Barat, Swengli Takaingan dan Ketua DPD Desa Bahoi, Adrianus Balau serta tokoh masyarakat.
Salah satu penerima dana ini adalah Martina Muntiaha mengaku berterimakasih dan akan menggunakan dana dari program ini untuk memenuhi kebutuhan hariannya . Sementara itu, Gabriel Pendong, salah satu pekerja resort yang beralih menjadi pekerja buruh harian lepas, menyebut dana bantuan ini akan membantu usaha kecil kecilan dari keluarganya. “Sangat bersyukur bisa masuk program ini. Dan ini saya gunakan sebaiknya,” ujarnya. (graceywakary)