MANADO, 12 OKTOBER 2021 — Pada hari Minggu (10/10) lalu, Tim Tarsius Polsek Maesa Bitung berhasil mengamankan tiga oknum pelaku pencurian motor di Danowudu.
Ketiga oknum warga Bitung ini LM (19), JL (18), dan GS (16), ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor Honda CRF 150 cc milik Dominich Manyakori (21) warga Madidir Ure, Bitung, pada Senin (27/09) lalu, sekitar pukul 01.00 WITA.
“Saat itu, sepeda motor korban mogok karena kehabisan bensin di Jalan 46. Tiba-tiba, datang dua orang tak dikenal yang menyerang korban. Korban lalu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu kedua orang tak dikenal tersebut juga meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax melintas di Jalan 46.
Begitu melihat sepeda motor jenis trail tak bertuan yang terparkir di pinggir jalan, ketiganya pun berhenti. Dari keterangan ketiganya, mereka menyebut GS langsung menaiki sepeda motor milik korban tersebut lalu didorong JL dan LM yang berboncengan sepeda motor Yamaha NMax. “Ketiga pelaku, beserta barang bukti sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam rilis Humas Polda Sulut pada MANADONES siang tadi.
Dia juga meminta para pemilik kendaraan baik roda dua dan roda empat, untuk selalu waspada dengan aksi pencurian atau aksi kejahatan lainnya. “Jangan lengah dan selalu hindari area area yang bisa menjadi tempat kejahatan terjadi,” tambahnya. (graceywakary)





