MANADO, 16 MARET 2023 – Lima remaja putri dan seorang pemuda di Kota Bitung, subuh tadi ditangkap oleh aparat keamanan Polres Bitung.
Penangkapan ini terjadi, karena kelima remaja putri berpose dengan senjata tajam jenis badik dan panah wayer, saat mengapit seorang pemuda. “Keenam orang pemuda remaja ini, sudah diamankan di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Mereka diamankan karena secara terbuka memposting diri dan sajam ke media sosial,” jelasnya.
Dalam postingan tersebut, terang kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah bersama seorang pemuda berinisial JL (20). Ditambahkan Abast, saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu 3 buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. (graceywakary)