5 Remaja Putri dan Seorang Pemuda Bitung Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast.

MANADO, 16 MARET 2023 – Lima remaja putri dan seorang pemuda di Kota Bitung, subuh tadi ditangkap oleh aparat keamanan Polres Bitung.

 

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini terjadi, karena kelima remaja putri berpose dengan senjata tajam jenis badik dan panah wayer, saat mengapit seorang pemuda. “Keenam orang pemuda remaja ini, sudah diamankan di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Mereka diamankan karena secara terbuka memposting diri dan sajam ke media sosial,” jelasnya.

Baca juga  Polsek Mapanget Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kompolnas 2024

 

Dalam postingan tersebut, terang kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah bersama seorang pemuda berinisial JL (20). Ditambahkan Abast, saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu 3 buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *