MANADO, 12 JANUARI 2022 – Para mantan pejuang kemerdekaan yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sulawesi utara (Sulut), kemarin siang memilih menyerahkan kembali kendaraan dinas yang diperuntukkan untuk operasional mereka pada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Penyerahan secara formal ini, ditandai dengan adanya Berita Acara Penyerahan Kembali Kendaraan Dinas bernomor 01/MDLV/I/2022, yang ditandatangi langsung oleh Ketua LVRI Sulut, Kol CPM (Purn) Dr Wim Damapolii di markas daerah LVRI Sulut.
“Kami sangat berterima kasih pada gubernur, dalam hal ini pemerintah provinsi yang sudah membantu kami sebelumnya, dengan memberikan pinjaman kendaraan operasional untuk kami,” kata Wim, sambil menyebutkan bahwa pengembalian ini, berdasarkan pada surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Pemprov Sulut, Clay Dondokambey per November 2021 lalu.
“Kami juga mengingatkan bahwa kendaraan ini, tidak kami tahan atau ingin digelapkkan. Ini, menjawab tundingan dari oknum pegawai Pemprov Sulut, yang mendatangi kami tentang kendaraan pinjaman ini,” jelas Wim lagi.
Dia, menambahkan bahwa para veteran yang ada di LVRI Sulut, memiliki atau tidak memiliki kendaraan operasional harian akan tetap mendukung program pemerintah RI dan Sulut. “Bagi kami NKRI harga mati. Dan, kami memiliki tanggungjawab mewariskan nilai nilai perjuangan pada generasi muda, melalui sikap dan etika yang baik, dan bukan yang buruk,” tambahnya didampingi Sekkretaris LVRI Sulut John Tumengkol.
Sementara itu, pada penyerahan ini Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setdaprov Sulut, Ronny Owu menyampaikan kendaraan dinas yang diambil di LVRI Sulut adalah jenis Toyota Inova Venturer Minibus yang pajaknya sejak 2019 belum dibayar dan waktu pinjaman telah berakhir lama. Walau begitu, dia juga meminta maaf adanya aksi atau kata kata yang tidak menyenangkan dari salah satu ASN mereka di kantor LVRI sehari sebelumnya. (graceywakkary)





