MANADO,11 JANUARI 2022 – Wakil Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo), bidang akademi Dr Tineke Saroinsong SST MEng siang kemarin (10/1), resmi mengingatkan para mahasiswa yang telah selesai cuti akademik tahun ajaran 2021/2022, segera melakukan kewajiban akademiknya agar bisa kembali beraktvitas di kampus.
Ini dijelaskan langsung dalam surat Polimdo yang bernomor 0110/PL12/AK/2022 tertanggal 10 Januari, dimana mahasiswa yang telah selesai cuti akademik untuk segera melaporke bagaian akademik, dengan membawa surat keterangan cuti akademiknya paling lama tanggal 20 Januari 2022. Hal ini dimaksud, untuk ketertiban administrasi di lingkungan perkuliahan.
Berdasarkan hal ini, maka akan diusulkan ke Wadir Bidang umum dan keuangan untuk diterbitkannya code pembayaran UKT Semester genap 2021/2022. Menurut, Kabag humas dan perencanaan Polimdo Tony Alalinti ST MM ini adalah hal yang umum, serta untuk tertib administasi di lingkungan kampus merdeeka ini. “Jadi jika sampai batas waktu yanng disebut yaitu pada 20 Januari tidak ada laporan, maka mahasiswa tersebut tidak akan mendapatkan code bayar untuk UKT Semester genapnya, artinya dia belum bisa mengikuti kegiatan belajar di kampus,” jelas Alalinti pada MANADONES melalui selularnya. (graceywakary)





