MANADO, 25 JANUARI 2022 – Pandemi Corona Virus Disease (Covid –19), yang masih terus berlanjut secaa global, maka Politeknik Negeri Manado (Polimdo), telah mengeluarkan kebijakan tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka semester genap Tahun Akademik 2021/2022.
Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Direktur Polimdo Nomor 0501/PL12/TU/2022 yang ditandatangi langsung oleh Dra Mareyke Alelo. Hal ini meliputi sembilan kebijakan atau pengaturan yang harus dipatuhi semua mahasiswa dan staf Polimdo yaitu pertama perkuliahan online atau daring tetap dilaksanakan bagi mahasiswa semester dua program diploma 3 dan program sarjana terapan diploma 4.
Kedua, perkuliahan tatap muka atau luting, baik kelas maupun laboroturium atau bengkel, dilaksanakan oleh mahasiswa semester 4,6 dan program diploma 3, kemudian untuk semester 4, 6, 8 program sarjana terapan diploma 4. Ketiga, waktu perkuliahan mulai jam 08.00 Wita — 17.00 Wita, dan mahasiswa harus meninggalkan kampus paling lambat pukul 17.15 wita.
Keempat, selalu menjaga jarak selama proses perkuliahan di lingkungan Polimdo ataupun diarea kampus. Kelima, Jarak kuris dalam kelas miniman satu meter, dan segera dilakukan sterilisasi pada saat sebelum digelar kegiatan kuliah. Keenam, ujian tugas akhir mahasiswa program diploma 3 dan ujian skripsi mahasiswa diploma 4 sarjana terapan dapat dilakukan secara tatap muka atau online.
ketujuh, persyaratan mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka adalah dalam keadaan sehat, sudah divaksin, memiliki aplikasi peduli lindungi, memakai masker dan membawa selalu handsanitezer. Kedelapan, adalah yang sama yang juga wajib dilakukan oleh para tenaga pendidik yang akan memberikan perkuliahan tatap muka. Kesembilan, pimpinan jurusan bertanggungjawab dalam proses pembelajaran beserta sarana prasarana yang dipergunakan beserta protokol kesehatan di unit unit kerja masing masing. (graceywakary)





