MANADO, 4 AGUSTUS 2022 – Seorang bayi, berusia 17 bulan (batita), diduga telah menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan kematian yang dilakukan oleh salah satu oknum keluarga dekatnya, yaitu sang ibu.
Dalam data penyidik Kepolisian, kejadian yang menyedihkan ini, terjadi di salah satu rumah di kawasan perumahan, yang ada di Kecamatan Talawaan Minahasa Utara (Minut), dan diduga dilakukan oleh AA (23).
“Aksi, melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh AA, masih dalam proses penelusuran tim penyidik Polsek Dimembe yang telah mengamankan AA, usai dirinya menyerahkan diri di Polsek Mapanget,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam siaran persnya pada MANADONES sore tadi.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pengasuh korban, yang melihatnya telah tak bernyawa setelah masuk ke kamar utama keluarga. Sementara, AA terlihat sedang berganti pakaian untuk ke Kantor Polisi terdekat, Polsek Mapanget menyerahkan diri. “Karena tidak memiliki pulsa handphone untuk menghubungi ayah korban, pengasuh anak ini lantas menyampaikan kejadian tersebut ke para tetangga selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Desa dan Polsek Dimembe,” tutur nya.
Saat ini, terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi. Sementara pihak terdekat korban, yaitu sang ayah masih dalam proses pencarian keluarga, karena sejak kemarin belum pulang dari tugasnya sebagai pekerja di Kota Manado. (graceywakary)