Kapolri Umumkan FS Tersangka Baru di Kasus Penembakan Brigadir Joshua

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

MANADO, 9 AGUSTUS 2022 – Kapolri Listyo Sigit Prabowo malam tadi, resmi mengumumkan penetapan status baru bagi mantan pejabat tinggi di Mabes Polri, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir Joshua pada 11 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta.

 

Bacaan Lainnya

Pada konfrensi pers yang digelar di Mabes Polri ini,  Kapolri Listyo yang didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan tidak ditemukannya fakta adanya tempab menembak seperti yang diberitakan beberapa hari belakangan ini.

Baca juga  Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

 

Kemudian, pemilik bintang empat ini mengungkap peristiwa penembakan pada Brigadir Joshua hingga meninggal dunia, dilakukan oleh oknmum tersangka Bharada E atas perintah FS alis Ferdy yang merupakan atasannya. Dilanjutkannya, FS kemudian melakukan penembakan dengan  menggunakan senjata milik Brigadir Joshua ke dinding rumah berkali kali, untuk membuat area TKP sedang terjadi adu tembak menembak.

 

“Dan timsus telah menetapkan FS alias Ferdy sebagai tersangka,” tegas Kapolri Listyo, sembari menambahkan FS saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan ini, serta terus melakukan penelusuran atas dugan pelanggaran prosedur dalam kasus ini.

 

Penetapan status tersangka baru yaitu FS alias Ferdy, membuat kasus penembakan ini memiliki empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, Inisial KM dan FS alias Ferdy.(graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *