MANADO, 24 AGUSTUS 2022 – Komitmen Polri, untuk memberantas judi di tanah air terus dilakukan, seperti yang dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Manado yang berhasil mengamankan oknum pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kejadian kemarin, diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi warga adanya praktek judi online yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial PK (33), warga Kelurahan Singkil II, Manado.
“Tim Resmob menindaklanjuti info warga dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku saat sedang merekap kupon togel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob mendapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp689 ribu dan dua HP, yang di dalamnya berisi hasil rekapan pasangan nomor togel. “Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)