TENGA, 29 SEPTEMBER 2022 – Sebanyak delapan desa, di Kecamatan Tenga siap melakukan pesta demokrasi alias pemilihan Hukum Tua (Kumtua).
Ini dijelaskan langsung oleh Camat Tenga Petrus Ulaan ST, kedelapan desa tersebut adalah, Desa Tawaang Timur, Radey, Sapa Timur, Pakuweru Utara, Pakuweru, Tawaang, Pakuure Tiga, dan Tawang Bara.

Disebutkan Ulaan, sejumlah tahapan sudah dilakukan pemerintah yang menjabat di desa masing-masing. Dimana, pelaksanaan pemilihan Kumtua di delapan desa di Kecamatan Tenga, dilakukan setelah sejumlah tahapan selesai dilakukan, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran calon dan lainnya.
Malah, dikatakan Ulaan, kemarin mereka selesai melakukan Penetapan/ pengundian nomor calon kumtua atau cakum, di delapan desa tersebut. Pada pencabutan, dan penetapan nomor urut tersebut, disaksikan langsung camat bersama pegawai kecamatan yang ditugaskan di desa-desa, Kapolsek Tenga AKP Yusak Parinding STh, bersama dengan anggota lainnya yang juga di tugaskan di desa-desa serta untuk Muspicam lainnya.
“Saya berharap, dengan pelaksanaan tahapan demi tahapan akan berjalan dengan lancar,” harapnya. Ulaan juga mengimbau, agar semua cakum dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di desanya. “Jangan sampai, kampung atau desa kacau. Ini harus diingat, semua, baik masyarakat maupun para calon, harus jaga stabilitas keamanan,” tandasnya. (Vif)





