TAHUNA, 6 JANUARI 2023 – Sebanyak 1.240 liter minuman keras olahan, cap tikus (CT), yang merupakan sitaan langsung dari Lanal Tahuna, siang tadi dimusnakan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti hasil, tiga kali sitaan dengan nilai senilai Rp134,22 juta ini, disebut oleh Komandan Lanal Tahuna Kol Laut (p) Mohamad Bayu SH MTr Hanla, adalah hasil kolaborasi TNI Polri yang ada di Sangihe. “Bidang intelejen Lanal Tahuna yang mendapatkan informasi awal dan dengan bantuan bersama intelejen satuan samping dari TNI, Polisi, pemerintah terkait maka sitaan ini berhasil kita amankan dan kini kita musnahkan,” katanya pada media siang tadi usai pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Mako Lanal Tahuna.
Lanjutnya lagi, sitaan miras CT ini diungkapkan adalah hasil dari kegiatan pengamanan Natal 2022, dan Tahun baru 2023 lalu. “Kegiatan pengamanan seperti ini, akan terus dilanjutkan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Sangihe, juga untuk mereduksi dan mengeliminasi semua bentuk kegiatan ilegal di Kabupaten yang kita cintai bersama ini,” tambahnya. (Ryansengala)





