Jumlah Dapil dan Kursi pada Pemilu 2024

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 21 FEBRUARI 2023 (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024 melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan 6 Februari 2023.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP
Baca juga  Setyo Budiyanto Raih Suara Terbanyak untuk jadi Ketua KPK 2024-2029

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *