MANADO, 1 MARET 2023 – Tim resmob Polres Bitung dini hari tadi, berhasil menangkap KS (19), oknum pria pembuat senjata tajam tanpa ijin berupa panah wayer di Aer Tembaga Bitung yang sempat buron sejak November 2022 lalu.
Diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penangkapan pada KS dilakukan aparat, usai video pembuatan panah wayer nya viral di Kota Bitung pada November 2022 lalu. Pembuatan sajam ini, ungkap Abast langsung viral karena membuat warga Bitung resah, dengan aksi kriminalitas dengan menggunakan panah wayer, aparat kemudian melakukan penyelidikan. “Namun KS saat dicari melarikan diri, dan baru berhasil diamankandi wilayah kecamatan setempat, pada Rabu dini hari,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang.
KS sendiri, dijelaskan Abast merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman. Dan dalam penangkapan ini, aparat juga mengamankan barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurinda besi, 1 bilah pisau penikam dan 1 buah handphone serta karet pelontar. (graceywakary)