Apesnya Mantan Napi yang jadi Pelaku Penikaman di Mandidir

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abast.

MANADO, 12 MARET 2023 – Aparat keamanan, dari Tim Resmob Polres Bitung, segera memberikan peringatan tegas pada GF, oknum pelaku penikaman di Mandidir Ure Bitung yang terjadi pada 16 Februari 2023 lalu.

 

Bacaan Lainnya

Gara gara mencoba melawan aparat, GF dia pun mendapat teguran keras berupa tembakan terukur pada kakinya. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ini diambil petugas karena sesuai protap dimana GF yang juga berstatus mantan narapidana pengeroyokan ini, terlihat tidak koperatif saat penangkapan kemarin subuh di Mandidir.

Baca juga  Amankan Tahapan Pendaftaran 588 Aparat Polda Siaga di KPU Sulut

 

Diterangkan Abast, aksi premanisme dengan senjata tajam tanpa ijin ini dilakukan GF pada Heru (35), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Dimana motif pelaku adalah marah karena korban meninggalkan teman pelaku yang sebelumnya dipukul orang lain disebuah acara. “Pelaku menikam perut korban, dengan menggunakan pisau badik sebanyak satu kali, setelah itu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung, dan saat ini masih menjalani rawat jalan. “Kejadian ini lalu dilaporkan korban di Polres Bitung pada 28 Februari 2023, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *