BI Mendukung Langkah Hukum untuk Penyalahgunaan QRIS

MANADO, 12 APRIL 2023 – Aksi tidak bertanggungjawab, dengan melakukan penyalahgunaan QRIS yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab di rumah ibadah yang ada di Jakarat belum lama ini mendapat perhatian Bank Indonesia (BI).

 

Bacaan Lainnya

Dalam siaran pers BI, yang dikirim oleh Departemen Komunikasi BI dengan ditandatangani Direktur Eksekutif Erwin Haryono, dan diterima MANADONES pagi tadi disebukan BI amat menyayangkan aksi tersebut. Untuk itu, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran, ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

Baca juga  Pandemi Tak Urungkan Komitmen BI untuk Kembangkan Kerajinan Daerah Sulut

 

BI, bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain. Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan. Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

 

Seperti diketahui, belum lama ini viral aksi oknum pria disebuah Mesjid di Jakarta yang terpantau dari CCTV melakukan pergantian pada QRIS milik rumah ibadah dan menukarnya dengan QRIS yang dimilikinya. Aksi ini, diduga untuk memperkaya dirinya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *