JAKARTA, 3 OKTOBER 2023 – Sejak kemarin, beberapa aplikasi miliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, sempat tidak bisa diakses, namun hari ini sudah kembali normal alias bisa diakses kembali.
Ini, diterangkan dalam siaran pers OJK siang tadi yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, bahwa tiga aplikasi seperti Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku, telah bisa diakses. Penyebab masalah adalah terjadinya gangguan teknis. “OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan, atas gangguan tersebut, dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya. Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” terang Santosa.
OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi. (gracey wakary)





