KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum di Kabupaten Mitra

Para peserta yang hadir dalam penyuluhan di D’ Dapoer Resto & Cafe, Ratahan.

MANADO, 15 AGUSTUS 2024 – KPU Sulut kembali menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

 

Bacaan Lainnya

Penyuluhan ini, digelar bagi stakeholder di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), di D’ Dapoer Resto & Cafe, Ratahan. Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan produk hukum terkait dengan penyelenggaraan pemilihan serentak. “Kami berharap penyelenggara dan stakeholder baik dari parpol, ormas, termasuk pers akan memiliki persepsi yang sama terkait aturan hukum sehingga akan secara bersama mengawal pilkada serentak yang sesuai dengan kerangka hukum,” ungkap Tinangon.

Baca juga  Lebih Dari Dua Juta Orang Sudah Manfaatkan CKG Di Jakarta

 

Sebelumnya, ucapan selamat datang yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Sastro Mokoagow. Selanjutnya, kegiatan resmi dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Mitra, Lucky Mamahit. Peserta kegiatan terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, 14 Partai politik yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Organisasi Masyarakat (Ormas), Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara serta media.

 

Hadir sebagai nara sumber di antaranya Tommy Sumakul akademisi FH Unsrat yang menguraikan potensi permasalahan hukum dalam pilkada. Narsum lainnya Victory Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah DKPP, menjelaskan produk hukum penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, termasuk strategi pencegahannya. Dan Kolonel CHB Komara Manurung selaku Kabag Ops Binda Sulut memaparkan materi tentang Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas. Sedangkan anggota Bawaslu Sulut Steven Linu menjelaskan temtang produk hukum pengawasan tahapan pilkada. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *