MANADO, 16 AGUSTUS 2024 — Kenly Poluan, berulang kali terlihat menggelengkan kepalanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut) ini terlihat sedikit terkejut saat mendengarkan penjelasan tentang warga negara asing alias WNA yang hampir masuk dalam daftar pemilih sementara di Bitung.
Dalam kegiatan Rapat Pleno laporan Rekapitulasi Perubahan Pemilih Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemmillihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 tingkat Provinsi, yang digelar di Luwansa Hotel Manado sejak kemarin. Poluan juga meminta penegasan dari KPU Bitung tentang WNA yang bernama Rudolfo Egtenta yang kini berdomisili di Lembeh Selatan, Bitung. “Kita perlu pastikan lagi, harus kita lihat orang asing ini dan identitasnya,” tegas Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dalam rapat yang dihadiri oleh 15 KPU yang ada di Kabupaten dan Kota di Sulut.
Menjawab hal ini, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw menguraikan bahwa KTP yang dimiliki oleh Rudolfo dikeluarkan di Maluku, dan belum lama ini telah dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung, dimana pria yang berprofesi sebagai nelayan ini tidak akan masuk DPS dan DPT.
Dari pantauan MANADONES, beberap KPU juga mengakui masih memiliki data ganda calon DPS seperti yang terjadi di Boltim dan Minsel. “Ini harus segera diselesaikan dan dapat dituntas saat ini, tapi jika tidak tuntas, maka besok pagi batas terakhirnya,” tandas Poluan yang sebelumnya masih menerima beda data antara Bawaslu Minut dan KPU Minut.(graceywakary)