MANADO, 1 OKTOBER 2024 – Tempat pemunggutan suara atau TPS, adalah tempat yang aman bagi para pemilik hak suara dalam pesta demokrasi pada 27 November mendatang.
Ini dijelaskan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), Kenly Poluan pada para pemilih pemula, saat menghadiri langsung sosialisasi tentang tahapan Pilkada 2024 yang bekerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sulawesi utara (Sulut), Peremmpua Memilih di Grand Whiz Manado, belum lama ini. “TPS adalah tempa aman dilindungi oleh hukum. Artinya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, bisa menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin yang disukainya, dan saat berada dalam bilik suara yang ada di TPS, hanya pemilih yang tahu siapa yang akan dipilihnya, karena setiap bilik suara tertutup dan tidak bisa diwakili. Jadi jangan cemas dan takut,” jelas Poluan.
Dia juga mengungkapkan bahwa surat suara untuk para paslon peerta Pilkada 2024 ini, sangat simpel. “Intinya dilihat baik baik, selain itu perhatikan nomor dan foto pasangan calon yang akan dipilih. Jadi ke TPS dan masuk ke bilik suara tidak lah sulit. Ingat suara kalian, menentukan proses pembangunan kedepan,” tambah Poluan. Pada MANADONES, Poluan menyebut ada sekira 6.707 pemilih pemula yang terdaftar dalam daftar peilih tetap (DPT) Sulut, dan ditetapkan oleh KPU Sulut. Total pemilih Sulut sendiri mencapai 1.950.484 pemilih, yang akan menyalurkan hak suaranya di 4.401 TPS yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. (gracey wakary)