Poluan Nyatakan 204.078 Surat Undangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut tak Terdistribusi

Aparat Polri melakukan penjagaan ketat dalam Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wahub tahun 2024, siang tadi.

MANADO, 5 DESEMBER 2024 – Sebanyak 204.078 surat undangan bagi masyarakat Sulawesi utara (Sulut), untuk ikut dalam proses pemunggutan suara di TPS pada 27 November lalu tidak terdistribusi sebagaimana mestinya.

 

Bacaan Lainnya

Ini dinyatakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kenly Poluan dalam Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wahub tahun 2024, siang tadi di Swiss-bellhotel Maleosan Manado. Sebanyak 204.078 surat undangan, ini dikembalikan karena tidak terdistribusi. Dia kemudian mengurai ada enam jenis surat undangan ini tidak terdisitribusi dengan alasan warga tersebut telah meninggal dunia  sebanyak 5.522 surat, telah pindah alamat sebanyak 7.218 surat, pindah memilih 3.168 surat, karena alasan tidak dikenal 84.250 surat, berubah status kependudukan 622 surat, dan karena pemilih tidak berada di tempat dan tidak ada saudara atau kerabat yang bisa dititipkan 103.287.

Baca juga  KPU Sulut Resmi Umumkan DCT Anggota DPRD Sulut Dalam Pemilu Tahun 2024

 

Hingga total surat undangan yang terdistribusi sebelum 27 November 2024 lalu ke para pemilih sebanyak 1.729.740, kata Poluan didampingi para komisioner KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan Forkopimda serta perwakilan partai dan para perwakilan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut yang hadir. (agung koyongian)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *