65 PPPK KPU se-Sulut Terima PK dan SPMT

MANADO, 14 MEI 2025 – Sebanyak 66 petugas harian, yang telah bekerja di Sekretariat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU provinsi dan kabupaten serta kota se-Sulawesi Utara (Sulut), lulus seleksi dan resmi menerima Surat Keputusan untuk melaksanakan tugas di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK berupa Perjanjian Kerja (PK), dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode I. “Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Sekretaris KPU Sulut, Meidy R Malonda, saat membuka kegiatan ini.

Baca juga  Hasil Seleksi di Sulut Tanpa Keterwakilan Perempuan GPS Sulut Surati Bawaslu RI

 

Dia juga menghimbau agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai yang telah dinyatakan lulus. Nampak hadir dikegiatan ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM KPU Sulut Winda Tulangow, dan Plt Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik KPU Sulut Rudy Lalonsang. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *