MANADO, 14 MEI 2025 – Sebanyak 66 petugas harian, yang telah bekerja di Sekretariat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU provinsi dan kabupaten serta kota se-Sulawesi Utara (Sulut), lulus seleksi dan resmi menerima Surat Keputusan untuk melaksanakan tugas di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Penyerahan SK berupa Perjanjian Kerja (PK), dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode I. “Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Sekretaris KPU Sulut, Meidy R Malonda, saat membuka kegiatan ini.
Dia juga menghimbau agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai yang telah dinyatakan lulus. Nampak hadir dikegiatan ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM KPU Sulut Winda Tulangow, dan Plt Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik KPU Sulut Rudy Lalonsang. (gracey wakary)





