MANADO, 24 JULI 2026 — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar Kuliah Umum yang berfokus pada penguatan aspek hukum dan penerapan tata kelola perguruan tinggi di Auditorium Unsrat, Manado, Jumat (24/7/2026).
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Berty A.O. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa tantangan universitas saat ini tidak hanya terbatas pada keunggulan akademik, melainkan juga kemampuan menerapkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Seluruh proses penyelenggaraan perguruan tinggi harus berlandaskan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum sangat penting karena setiap kebijakan hingga pengelolaan sumber daya memiliki konsekuensi hukum yang harus dijalankan secara bertanggung jawab,” tegas Prof. Berty Sompie saat membuka kegiatan.
Prof. Berty menambahkan, Unsrat berkomitmen memperkuat budaya Good University Governance sebagai fondasi mewujudkan kampus yang unggul dan berdaya saing.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., yang membawakan materi Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi, serta Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Dr. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si., dengan topik Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi.
“Transparansi itu penting dan wajib dipahami, Unsrat sebagai perguruan tinggi harus menjalankan ini sebagai kewajiban,” ungkap Simanjuntak, sembari menambahkan hal tersebut untuk meniadakan jeratan hukum kedepannya. Melalui kuliah umum ini, jajaran civitas akademika Unsrat diharapkan mampu memperoleh pemahaman komprehensif guna menciptakan tata kelola universitas yang profesional, adaptif, dan taat regulasi. (gracey)






