BEI Resmi Luncurkan 5 Produk ETF Emas Perdana

MANADO, 11 AGUSTUS 2026 — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku industri pasar modal dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana di Indonesia.

 

Bacaan Lainnya

Momen bersejarah ini ditandai dengan pencatatan lima produk ETF Emas yang bertepatan dengan peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8) kemarin.

 

Kelima produk ETF Emas berbasis syariah tersebut diterbitkan oleh lima Manajer Investasi (MI), yakni Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) dari PT Indo Premier Investment Management, Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) dari PT Trimegah Asset Management, Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) dari PT Mandiri Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) dari PT BRI Manajemen Investasi, dan Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) dari PT Syailendra Capital.

Baca juga  Film Solata Gagal di Dalam Negeri Tapi Raih Penghargaan Internasional

 

Dalam siaran pers yang diterima MANADONES, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan tonggak penting dalam perluasan variasi instrumen investasi sekaligus menghubungkan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional. “Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung. Kami berharap ETF Emas memperluas akses investasi bagi investor ritel maupun institusi,” ujar Jeffrey.

 

ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa melalui perusahaan sekuritas layaknya saham. Memiliki basis portofolio minimal 95% pada aset emas fisik, emas yang mendasari produk ini dijamin memiliki tingkat kemurnian minimal 99,5% tersertifikasi LBMA atau 99,9% tersertifikasi SNI 8080:2020.

Baca juga  Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.690, Diprediksi Fluktuatif Pekan Depan

 

Pengembangan ekosistem ETF Emas ini didukung penuh oleh PT Pegadaian (Persero) sebagai penyedia dan penyimpan emas fisik, tiga Bank Kustodian (Bank CIMB Niaga, Deutsche Bank Cabang Jakarta, dan Bank HSBC Indonesia), serta empat Dealer Partisipan (Mandiri Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas).

 

Langkah ini didukung oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 serta penyesuaian Peraturan Bursa (I-C, II-C, dan III-L). Dari sisi kesyariahan, produk ini telah mengantongi Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas. Guna mengakselerasi pertumbuhan produk di tahap awal, BEI memberikan insentif pembebasan biaya pencatatan awal (initial listing fee) bagi Manajer Investasi yang berlaku hingga 31 Desember 2026. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *