MANADO — Pasangan 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin resmi menyandang sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden, setelah tuntasnya hasil rekapitulasi nasional pada subuh tadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dalam Rapat pleno yang disaksikan oleh semua saksi partai politik, Bawaslu RI, saksi capres dan cawapres 01 dan 02 serta media di kantor KPU RI di Jakarta, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting menerangkan bahwa jumlah suara sah untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin mencapai 85.607.362 suara dengan presentase mencapai 55,50%. Sementara jumlah suara sah pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mencapai 65.650.239 suara, dengan presentase 44,50%.
Tidak hanya itu saja, hasil ini dijelaskan juga adalah hasil sah dari 34 Provinsi dan 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri. Pasangan 01 juga disebut menang di sekira 21 provinsi sementara pasangan 02 unggul di 13 provinsi. Ketua KPU RI, Arief Budiman kemudian membacakan hasil rekapitulasi nasional untuk para wakil rakyat yang akan duduk di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten. Hasil resmi yang sah ini kemudian ditetapkan dalam keputusan Nomor 987. Banyak selamat untuk pasangan 01. Bravo Indonesia. (*)