Bupati VAP Tidak Akan Lakukan Pembatasan di Minut

AIRMADIDI — Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), menegaskan bahwa Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tidak akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembatasan orang untuk masuk dan keluar daerah ini.

“Saya tidak akan membatasi warga daerah luar Minut yang akan datang dan keluar. Namun, mereka harus patuh pada protokol kesehatan Covid-19 yaitu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan warga,” kata bupati pada Manadones. Bupati pilihan rakyat yang akan maju ke pilkada Sulawesi Utara (Sulut) ini menjelaskan alasan sikap nya untuk meniadakan pos untuk pembatasan seperti yang dilakukan Kota Bitung dan Manado, karena tidak ingin warga lain dipersulit. “Kita daerah yang ditengah antara Bitung dan Manado,” ungkap wanita enerjik ini, walau begitu dirinya tidak akan melarang desa dan kelurahan melakukan pembatasan skala kecil.

Bacaan Lainnya
Baca juga  20 Ribu Bibit Barito

Aksi VAP ini mendapat respon positiv dari warga nya. “Apa pun keputusan yang diambil oleh Bupati VAP, sudah melewati kajian matang dan kami mendukung,” kata Yonhke Sentinuwu warga Kauditan. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *