Lindungi 36 Ribu Petani dengan BPJAMSOSTEK Pemprov Sulut Raih Rekor Dunia

MANADO — Paripurna perayaan HUT ke -56 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang ada di kawasan KecamatannMapanget beda dan pagi luar biasa.

Pasalnya, sebanyak 36 ribu petani penggarap dan petani buruh yang ada di Nyiur Melambai mendapatkan jaminan perlindungan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dimana, kedua profesi tersebut tergolong sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang perlindungannya dicover oleh APBD Pemprov Sulut. Gubernur Olly Dondokambey bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 5 perwakilan buruh tani dan petani penggarap pagi tadi (23/09).

Bacaan Lainnya

Pencapaian yang membanggakan ini, juga mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai rekor dunia “Pemrakarsa dan Penyelenggara Perlindungan Program JAMSOSTEK kepada Petani Terbanyak” yang tercatat dengan nomor No. 9650/R.MURI/IX/2020. “Sebenarnya, kami akan mendaftarkan sebanyak 150 ribu buruh tani dan petani penggarap, namun hingga saat ini baru 36 ribu petani yang telah memenuhi syarat administasi yaitu KTP, karena banyak dari mereka yang ragu untuk mencantumkan profesi petani di KTP mereka. Oleh karena itu saya menghimbau agar jangan pernah merasa ragu dan takut menjadi petani, karena sudah dilindungi oleh BPJAMSOSTEK,” tegas Olly. Oleh Agus dijelaskan bahwa, petani adalah profesi yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang sangat besar. “Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial menjadi hal krusial yang harus dimiliki para petani. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mempercayakan perlindungan para petani di wilayahnya kepada BPJAMSOSTEK,” ungkap Agus.

Baca juga  Bupati JEG Minta Kebijakan dan Takut akan Tuhan di Usianya yang ke –60 Tahun

Hadir juga, Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Sulawesi Utara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya. “Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Sulut untuk memberikan perlindungan kepada para petani, karena mereka memiliki jasa yang besar kepada perekonomian negeri ini, namun banyak diantara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap Provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulut ini,” tandas Rekson.

Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga bulan Desember 2020, dan sesuai Peraturan Gubernur perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya. Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah. 

Baca juga  Bupati Pimpin Hukum Tua se --Minahasa Kunjungi Plaza BPJAMSOSTEK

Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta. “Semoga, dengan diberikan perlindungan ini, petani di wilayah Sulut dapat bekerja lebih tenang, produktivitas meningkat sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi nasional yang terkena imbas pandemi Covid-19,” tutup Agus. (Marsel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *