AIRMADIDI – Menjelang 09 Desember, yang tinggal sebulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), menggelar kegiatan Rapat Validasi dan Approval Desain Surat Suara, Alat Bantu Coblos dan Formulir, di ruang rapat KPU Minut pada Jumat (16/10) lalu, berjalan dengan santai dan lancar.
Hadir dalam kegiatan ini, para peserta pemilihan yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 yang diwakili LO, nomor urut 2, Joune E Ganda dan Kevin W Lotulung lengkap bersama LO, serta paslon nomor urut 3 yang langsung dihadiri Sompie SF Singal beserta LO. Menyusul hadir, cawabup nomor urut 1 Netty A Pantow yang datang di penghujung kegiatan. Pada kegiatan ini, ketua KPU Minut, Stella Runtu dalam sambutannya mengatakan pentingnya validasi dan approval ini untuk memastikan gambar dalam surat suara nanti. “Nantinya kan, surat suara ini akan dilihat oleh para wajib pilih di bilik TPS. Jadi, tentunya harus menarik dari segi foto setiap pasangan calon. Makanya kami mengundang pasangan calon untuk melakukan validasi,” ujar Runtu.
Selanjutnya, rakor yang dipimpin oleh Darul Halim selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara. Dia, menuturkan sebelumnya KPU Minut bersama tim sudah berkoordinasi langsung dengan KPU RI terkait desain surat suara calon bupati dan wakil bupati Minut dalam pemungutan suara nanti. “Beberapa minggu yang lalu kami bersama tim telah datang langsung ke Jakarta berkoordinasi langsung dengan pihak KPU RI, dan selanjutnya pihak mereka memberikan ruang untuk melakukan validasi kepada pasangan calon terkait desainnya, karena memang ada beberapa koreksi yang berpengaruh dalam hasil cetak nanti,” tutur Halim.
Dalam rakor ini, hadir ketiga anggota KPU Minut Hendra Lumanauw, Dikson Lahope dan Robby AM Manoppo. Sementara Ketua Divisi Sosparmas, Hendra Lumanauw juga mengatakan model dan contoh surat suara ini nantinya disosialisasikan kepada masyarakat yang wajib pilih. “Karena, surat suara ini nantinya akan dilihat oleh 151.147 pemilih yang sudah di Plenokan dalam DPT jadi surat suara akan didesain seideal mungkin sesuai dengan approval dari masing-masing paslon,” ujar Lumanauw.(humas kpu minut/graceywakary)




