Operasi Zebra Samrat di Bitung Jaring 115 Pelanggar

BITUNG — Pada pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2020 hari kedua hari ini, Polres Bitung berhasil menjaring sebanyak 115 pelanggar yang menerima surat tilang.

Diungkap oleh Humas Polda Sulut, operasi yang digelar di Patung Kuda, Jalan Raya Wolter Mongisidi Bitung — Manado, petugas polres menahan sebanyak 48 STNK, 59 SIM dan 8 buah kendaraan bermotor roda dua. Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, mengatakan operasi dilakukan dengan mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif serta protokol kesehatan. “Kami akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, berupa SIM, STNK, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar AKP Awaludin Puhi, seperti yang ada dalam rilis yang dikirim pada MANADONES sore tadi. Operasi ini juga katanya, selain bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung, juga untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Unsrat – Polda Sulut Kerjasama untuk Tingkatkan SDM

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, Satlantas Polres Bitung menerapkan metode stasioner dan hunting, di sejumlah wilayah di Kota Bitung. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *