Penghargaan Prestisius Paritrana Award Kembali Digelar

JAKARTA — Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikenal dengan Paritrana Award akan kembali digelar.

Seperti yang dikutip dari rilis media BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pada Manadones dijelaskan bahwa, tahun 2020 ini Paritrana Awards kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Dan, pada Senin (16/11) kemarin, diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema “Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award”.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Bupati Pimpin Hukum Tua se --Minahasa Kunjungi Plaza BPJAMSOSTEK

Untuk proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020, akan dilakukan nanti pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima. “Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.” jelas Ilyas.

Baca juga  BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Bersama Kejari Manado untuk Perlindungan Pekerja di Ekosistem MBG

Dia juga menjelaskan, bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *