JAKARTA — Dalam apel, Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), yang diikuti para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia yang digelar oleh Kepala Polisi RI (Kapolri), Jendral Pol Idham Aziz kembali menegaskan penerapan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease -19 atau Covid -19, terus dilakukan dan disosialisasikan dalam masyarakat.
Kegiatan yang digelar langsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan juga digelar secara virtual ini, Kapolri menginstruksikan pada 34 Kapolda dan 493 Kapolres untuk untuk tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat. “Jadi, kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal yaitu penanganan Covid-19. Bahwa, penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Kepaka Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengutip kata Kapolri, dalam rilis media Humas Polri.
Yuwono mengungkapkan selain arahan tentang penanggulangan Covid -19, Kapolri juga memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Yaitu, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, mulai dari para kapolda, kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati. Apabila, Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanks disiplin kepada jajarannya,” terang Yuwono.
Kemudian, diingatkan juga jika ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan.
Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.
Sementara, terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri akan melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. “Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel, yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif,” ujar Argo. Khusus, aksi simpati, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer. “Melalui Aslog, Kapolri menyampaikan telah menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terkait pendistribusiannya akan di rumuskan oleh Aslog,” kata Argo.
Dalam Rapim Apel Kasatwil tahun 2020, Kapolri menekankan bahwa, seluruh kegiatan difokuskan kepada giat kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan reward and punishment.
Disisi lain, Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz dan telah dirumuskan oleh ASDM Kapolri bahwa sampai saat ini tidak ada anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan. “Polri berharap Apel Kasatwil T.A 2020 untuk kemasyarakatan bangsa Indonesia dapat bermanfaat,” kata Argo mengakhiri pernyataannya.(humaspolri/humaspolda)




