Diduga Rugikan Negara 8M Tenaga Ahli VAP jadi Terdakwa

MANADO, 14 APRIL 2021 – Diduga, merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar, membuat AMP alias Aye resmi jadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, setelah siang tadi menjalani sidang perdananya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mmuhammad Alfi Sahrin Usup, Syors Mambrasar dan Edy, tim Jaksa Penunut umum (JPU) Kejari Minut, Dian Subdiana, Julia Rambi, dan Natalia Runkat, mendakwa Aye yang dikenal sebagai tenaga ahli mantan Bupati Minut Vonnir Aneke Panambunan (VAP), menjadi pesakitan karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,8 miliar di proyek pemecah ombak dan penimbunan pantai di Desa Likupang, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara TA 2016.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Kemenkominfo: Pembangunan IKN jadi Fondasi Menuju Indonesia Maju

Usai pembacaan dakwaan, sidang atas adik mantan bupati ini kemudian ditunda oleh majelis hakim, untuk lanjutkan pekan, Rabu (21/4) depan. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *