TAHUNA, 14 JUNI 2021 – BPJAMSOSTEK atau yang dikenal dengan sebutan BPJS Ketenagakerjaan, siang tadi menyerahkan santunan kematian pada ahli waris dari mendiang Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sangihe Alm Helmud Hontong.
Santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sanghihe Jabes Ezar Gaghana, didampingi oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sulut, Mintje Wattu.
Sebelum penyerahan, dijelaskan oleh Mintje bahwa almarhum Helmud merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Febuari 2021. Dimana, melalui program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melindungi Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Non ASN, Perangkat Kampung yang termasuk kategori pekerja formal dengan total sebanyak 3.377 peserta, dan ada juga perlindungan kepada tenaga kerja informal sebanyak 540 peserta, dan semua dibiayai melalui APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021.
“Pertama kami dari BPJS Ketenagakerjaan Sulut, turut berbela sungkawa atas meninggal Helmud Hontong, selaku Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, semoga almarhum diberikan tempat terbaik disisi-Nya. Kami berterima kasih juga kepada almarhum, karena almarhum adalah salah satu orang yang mendukung program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, harapan almarhum juga agar kepulauan sangihe ini bisa full coverage untuk program perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Mintje, dalam rilis media BPJAMSOSTEK Sulut yang dikirim siang tadi pada MANADONES.
Selain itu Mintje juga menjelaskna bahwa, yang diterima almarhum adalah santunan Manfaat Program Jaminan Kematian. “Dan ini, juga membuktikan kapanpun dan dimanapun kita tidak menduga apa yang akan terjadi, jadi perlindungan diri kita juga harus ada khususnya kita yang bekerja, karena kita adalah tulang punggung keluarga,” tambahnya. (graceywakary)