TAHUNA, 20 APRIL 2022 – Jabes Gaghana, siang tadi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi.
Ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna, Pengumuman Pemberhentian Bupati Kepulauan Sangihe masa jabatan 2017 – 202, di ruang Rapat DPRD Sangihe. Ketua DPRD Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, yang juga mewakili masyarakat Sangihe menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Bupati selama menjabat orang nomor satu Tampungang Lawo periode 2017 – 2022.
“Atas dedikasi dan pengabdian selama tahun 2017-2022, DPRD Kepulauan Sangihe mewakili masyarakat menyampaikan limpah terima kasih. Selanjutnya, Pengumuman ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara,” sebut Kakondo.
Dalam pantauan, seusai penyampaian turut dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian Bupati Kepulauan Sangihe yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, Wakil Ketua I Ferdy Sondakh dan Wakil Ketua II Michael Thungari. (Ryansengala)





