DPRD Sangihe Umumkan Pemberhentian Jabes Gaghana sebagai Bupati

Proses resmi pemberhentian Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana.

TAHUNA, 20 APRIL 2022 – Jabes Gaghana, siang tadi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi.

 

Bacaan Lainnya

Ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna,  Pengumuman Pemberhentian Bupati Kepulauan Sangihe masa jabatan 2017 – 202,  di ruang Rapat DPRD Sangihe. Ketua DPRD Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, yang juga mewakili masyarakat Sangihe menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Bupati selama menjabat orang nomor satu Tampungang Lawo periode 2017 – 2022.

Baca juga  Miliki Sabusabu Dua Warga Palu Ditangkap BNN Sangihe

 

“Atas dedikasi dan pengabdian selama tahun 2017-2022, DPRD Kepulauan Sangihe mewakili masyarakat menyampaikan limpah terima kasih. Selanjutnya, Pengumuman ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara,” sebut Kakondo.

 

Dalam pantauan, seusai penyampaian turut dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian Bupati Kepulauan Sangihe yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, Wakil Ketua I Ferdy Sondakh dan Wakil Ketua II Michael Thungari. (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *