Oknum Warga Kotamobagu Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MANADO, 4 AGUSTUS 2022 – Diduga, telah melakukan aksi yang tak pantas, pada seorang perempuan yang baru berusia 17 tahun, hingga akan segera menjadi seorang ibu alias hamil, membuat FT (19) warga Kotamobagu, diciduk aoleh aparat Resmob Polres Kotamobagu.

 

Bacaan Lainnya

Diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, FT diamankan di  Kelurahan Gogagoman pada Senin (1/8) lalu. Dimana aksi ini, dilakukan aparat berdasarkan laporan keluarga korban pada tanggal 3 Mei 2022 lalu. “Polisi, kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, FT mengaku menjalin hubungan pacaran dengan korban, yang kemudian diteruskan dengan aksi laiknya suami istri, dengan membujuk korban,” jelas Abast.

Baca juga  138 Personel Polda Sulut Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

 

Saat ini, FT telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambahnya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *