MANADO, 27 AGUSTUS 2022 – Kampung terujung di Sulawesi Utara (Sulut), Petta ternyata terkontaminasi dengan judi.
Ini, dibuktikan dengan diamankannya seorang warga Kampung Petta, DB, 39, yang melakukan rekapan judi toto togel (togel) di rumahnya oleh tim Resmob Polres Sangihe pada Kamis (25/8) lalu.
Dalam tangkap tangan tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah handphone, buku rekapan dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini, pelaku judi togel tersebut langsung digiring ke Mako Polres Sangihe untuk diproses hukum lebih lanjut. (gracey wakary)