MANADO, 15 SEPTEMBER 2022 – Diduga, terlibat dalam aksi pencurian dan pengancaman di Kelurahan Manembo-nembo, pada hari Sabtu (10/9) lalu, empat pria dewasa asal Manado, dibekuk aparat gabungan Tim Resmob Polres Bitung, Tim Resmob Polresta Manado dan Polsek Maesa.
Penangkapan pada GP (20), GR (20), RR (32) dan VM (23). Keempat warga Manado ini dilakukan kemarin di dua lokasi berbeda yaitu di Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Malalayang, Manado.
Tertangkapnya para pemuda tanpa pekerjaan tetap ini, bermula dari viralnya aksi pencurian ini di media sosial, yang berujung pada pelaporan korban pencurian.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abast, aksi pencurian ini terjadi di rumah korban, Marcelino Kaseke. “Saat korban sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara orang di luar rumah. Korban mengira orang tua dari kedua anak tersebut akan datang menjemputnya, Dia kemudian membuka pintu. Korban pun terkejut melihat ada orang tak dikenal mengarahkan lampu senter sambil menodongkan senjata tajam ke arahnya,” lanjutnya.
Para terduga pelaku selanjutnya memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah, ditambahkan Abast pelaku sempat kaget karena, salah satu terduga pelaku memegang pisau badik, korban akhirnya mundur dan langsung berlari ke kamar. “Para pelaku kemudian kabur dengan membawa 2 ekor ayam dari rumah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)