TAHUNA, 22 OKTOBER 2022 — Dinas Kesehatan Sangihe, langsung melakukan penghentian sementara penggunaan obat paracetamol sirup pada anak saat sakit, usai menerima Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, usai adanya dugaan sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak belakangan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, dr Handry Pasandaran mengungkapkan, hingga saat ini edaran yang diterima masih dalam tahap penyelidikan epidemiologi, jadi kewaspadaan serta himbauan menghentikan sementara bukan selamanya penggunaan obat sirup paracetamol, saat ditemui MANADONES belum lama ini.
Dia kemudian menyebut penarikan peredaran obat-obatan di apotek itu merupakan wewenang dari pihak Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM).
Pasandaran menilai, hal ini merupakan pelajaran bagi masyarakat agar obat tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan ketika ada anak atau keluarga yang sakit. “Ada baiknya langsung di bawah ke puskesmas, maupun ke dokter spesialis, sehingga mendapat penanganan yang tepat dan obat-obat yang dikonsumsi sesuai indikasi, sesuai dosis,” kata Pasandaran
Dirinya juga menyebutkan terkait apakah sudah terbukti kasus gagal ginjal akut terhadap anak erat kaitannya dengan sirup paracetamol, hingga saat ini untuk kabupaten sangihe belum ada laporan resmi. “Kalau untuk faktor penyebab gagal ginjal ada banyak, tidak hanya dengan mengkonsumsi obat. Anak yang dehidrasi, pendarahan hebat, infeksi bisa juga menyebabkan gagal ginjal,” jelasnya
Jadi ketika di Sangihe ada kasus gagal ginjal terhadap anak, Pasandaran mengatakan perlu kewaspadaan agar dilakukan penyelidikan apakah hal tersebut disebabkan karena kesengajaan atau ada kaitannya dengan penggunaan obat sirup.
(Ryansengala)





