MANADO, 16 OKTOBER 2023 – BPJS Ketenagakerjaan, atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK, akhir pekan kemarin (12/10), menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp108 juta, pada ahli waris dari peserta yang merupakan aparat desa yang ada di Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya perangkat desa ini. Dan semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari dari keluarga ahli waris. Dan, untuk anak ahli waris mendapatkan beasiswa hingga kuliah selesai,” ujar kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut), Sunardy Syahid dalam siaran pers yang diterima MANADONES siang tadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolmut, Abdul Muis Suratinoyo, juga menyampaikan urut berduka atas meninggalnya perangkat desa Tombulang Timur, dan sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan bisa sangat amat membantu keluarga almarhum. “Semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk keluarga dan anak-anak yang masih sekolah bisa menyelesaiakan sekolahnya sampai S1”, ujar Suratinoyo.
BPJAMSOSTEK di Sulut, pada tahun ini, menargetkan seluruh perangkat desa di Sulut, bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program 1 desa 100 pekerja rentan, masyarakat pekerja informal maupun umkm bisa mendaftarkan diri untuk perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan JKM, dengan iurannya perbulannya sebesar Rp16.800. (graceywakary)





