BEIJING, 1 SEPTEMBER 2024 (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong warga negara Indonesia di luar negeri untuk menghormati norma budaya setempat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkatnya yang diterima pada Ahad. Imbauan itu disampaikan Judha untuk merespons kabar soal adanya sekelompok orang, yang diduga WNI, membentuk suatu geng di Osaka, Jepang, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban. Sejumlah video yang menunjukkan aktivitas kelompok itu sudah menjadi viral di media sosial. Salah satu video memperlihatkan sekelompok orang tersebut bergerombol di fasilitas umum Osaka hingga menghalangi jalan.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah akun media sosial yang diduga mewakili kelompok itu. “KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut,” kata Judha. Untuk itu, ia memastikan bahwa perwakilan RI telah berkomunikasi dengan komunitas Indonesia di Jepang. Judha juga kembali mengingatkan WNI yang berada di luar negeri agar tetap menjaga ketertiban di fasilitas umum serta mematuhi kebiasaan masyarakat setempat.
Oleh Nabil Ihsan
Editor : Tia Mutiasari