MANADO, 16 DESEMBER 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), kembali mendapatkan pengakuan atas kinerja terbaiknya dalam menjalankan proses Pilkada Serentak 2024.
Kedua penghargaan ini adalah sebagai Terbaik II dalam Pengelolaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan sebagai Terbaik I dalam Pengelolaan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Pemilihan Serentak Tahun 2024, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1917 Tahun 2024 Tentang Penetapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Penerima Penghargaan atas Kinerja Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kedua penghargaan ini, diserahkan langsung oleh anggota KPU RI, Idham Holik pada komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Bali (15/12) lalu. “Ini adalah hasil kerja sama dengan semua pihak, bukan hanya KPU Sulut saja,” kata Salman pada MANADONES. Rakor ini ini turut dihadiri anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Sekretariat KPU Sulut Novie Runtukahu dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Sekretariat KPU Sulut Christie Talumewo. (graceywakary)