JAKARTA, 29 APRIL 2025 (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta masyarakat waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja untuk dijadikan pekerja dalam penipuan daring.
DATA: KEMLU | FOTO: FREEPIK | RISET: DYAH | GRAFIS: NOROPUJADI | EDITOR: HEPPY





