Polda Sulut Gelar Operasi Patuh Klabat 2026

MANADO, 26 OKTOBER 2026 — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), pagi hari ini resmi memulai “Operasi Patuh Klabat 2026”, dengan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda Sulut.

 

Bacaan Lainnya

Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, yang didampingi Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah para pengendara dan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga  Pidato Kemenangan YSK: Masyarakat Sulut Harus Sejahtera

 

“Dalam operasi ini, sasaran utamanya adalah pengendara pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Untuk kendaraan roda dua, pemeriksaan difokuskan pada pelanggaran seperti tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK maupun SIM), tidak menggunakan helm, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan knalpot brong, melawan arus, serta penggunaan helm yang tidak standar,” tegas Kombes Pol Endrastiawan.

 

Ia juga menambahkan bahwa penindakan tegas tanpa pandang bulu akan diterapkan kepada anggota internal Polri yang terbukti melanggar, demi menegakkan kedisiplinan dan memberikan teladan bagi masyarakat.

 

Operasi Patuh Klabat 2026 melibatkan sebanyak 633 personel. Adapun pola penindakan hukum di lapangan dititikberatkan pada penerapan teknologi dan tindakan edukatif dengan komposisi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) 60 persen,   Teguran Simpatik 35 persen dan Penindakan Non-ETLE: 5 persen.

Baca juga  Kemarin, Tambang Ilegal Hutan Sekotong dan Insentif Guru Honorer Naik

 

Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polda Sulut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Utara.

 

Langkah pengetatan lalu lintas ini didasari oleh data Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 2.696 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Angka tersebut turun 0,81 persen (22 kejadian) menjadi 2.674 kasus pada tahun 2025. Meski mengalami penurunan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. (gracey wakary)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *